DESENTRALISASI PENDIDIKAN
OLEH :
AGUS PUTRA AS
KELOMPOK
1. AGUS PUTRA AS
2. ASRIL
3. DAHLIA
4. DITTO SATRIAWAN
5. IDES MARIANTI
6. INDAH SAFITRI
7. JAILANI
8. NONO ASMITA
9. RITA MAIZA
10. RULIZA ANGGRAYNI
11. SALIMAROMI KARTIKA
12. SALMAN
13. SILFIA
14. WINDA HERTINA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
PEKANBARU
2010
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi ALLAH yang maha pengasih lagi maha penyayang, yang telah memberi rahmat serta hidayah-Nya kepada kami, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini, tak lupa shalawat serta salam tetap terlimpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, sang pilihan dan sang pemilik ukhwah.
Penulis membuat makalah ini merupakan tugas dari mata kuliah MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH Laporan makalah dengan judul “DESENTRALISASI PENDIDIKAN” ini kami buat penuh rasa tanggung jawab sebagai seorang mahasiswa yang merupakan amanat yang kami emban dari seluruh masyarakat.
Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. Herwandi M.Pd, Selaku dosen pemimbing yang telah membimbing dan memberikan arahan serta masukan-masukan yang membangun sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan karena masih dalam tahap belajar. Oleh karna itu kami dengan terbuka menerima kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Kami berharap makalah ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca.
Pekanbaru 10 Oktober 2010
Penulis
PENDAHULUAN
Latar belakang
Desentralisasi sebagai penyerahan kekuasaan ke pemerintah daerah otonom dilakukan dalam berbagai bidang atau urusan, kecuali dalam bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama, yang masih menjadi urusan pemerintah pusat. Berdasarkan pasal 14 Undang-undang No. 33 Tahun 2004 terdapat 16 (enam belas) urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebagai urusan yang berskala kabupaten/kota. Salah satu urusan wajib tersebut adalah penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu bidang yang didesentralisasi, atau yang oleh pemerintah pusat dilimpahkan wewenang penanganannya kepada pemerintah daerah.
Rumusan masalah
1) Apa makna desentralisasi pendidikan.
2) Apa bentuk pelaksanaan desentralisasi dalam pendidikan.
3) Apa tujuan dan manfaat desentralisasi pendidikan.
4) Contoh nyata pelaksanaan desentralisasi pendidikan.
PEMBAHASAN
1. Apa Makna Desentralisasi Pendidikan
Bila otonomi daerah menunjuk pada hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, maka hal tersebut hanya mungkin jika Pemerintah Pusat mendesentralisasikan atau menyerahkan wewenang pemerintahan kepada daerah otonom. Inilah yang disebut dengan desentralisas. Mengenai asas desentralisasi, ada banyak definisi. Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari bahasa Latin “de”, artinya lepas dan “centrum”, yang berarti pusat, sehingga bisa diartikan melepaskan dari pusat. Sementara, dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004, bab I, pasal 1 disebutkan bahwa desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan RI.
Desentralisasi pendidikan adalah suatu proses di mana suatu lembaga yang lebih rendah kedudukannya menerima pelimpahan kewenangan untuk melaksanakan segala tugas pelaksanaan pendidikan, termasuk pemanfaatan segala fasilitas yang ada serta penyusunan kebijakan dan pembiayaan. Sedangkan menurut Fakry Gaffar (1990:18) desentralisasi pendidikan merupakan sistem manajemen untuk mewujudkan pembangunan pendidikan yang menekankan pada keberagaman, dan sekaligus sebagai pelimpahan wewenang dan kekuasaan dalam pembuatan keputusan untuk memecahkan berbagai problematika sebagai akibat ketidaksamaan geografis dan budaya, baik menyangkut substansi nasional, internasional atau universal sekalipun.
Secara konseptual, penerapan asas desentralisasi didasari oleh keinginan menciptakan demokrasi, pemerataan dan efisiensi. Diasumsikan bahwa desentralisasi akan menciptakan demokrasi melalui partisipasi masyarakat lokal. Dengan sistem yang demokratis ini diharapkan akan mendorong tercapainya pemerataan pembangunan terutama di daerah pedesaan dimana sebagian besar masyarakat tinggal. Sedangkan efisiensi dapat meningkat karena jarak antara pemerintah lokal dengan masyarakat menjadi lebih dekat, penggunaan sumber daya digunakan saat dibutuhkan dan masalah diidentifikasi oleh masyarakat lokal sehingga tak perlu birokrasi yang besar untuk mendukung pemerintah lokal.
2. Apa Bentuk Pelaksanaan Desentralisasi dalam Pendidikan
Desentralisasi pendidikan memang merupakan ikutan dari pelaksanaan desentralisasi pemerintahan umum. Namun demikian, kesempatan adanya desentralisasi pendidikan ini perlu dimanfaatkan sepenuhnya, sehingga desentralisasi pendidikan ini memberikan dampak yang positif bagi penyelenggaraan pendidikan.
Desentralisasi pendidikan merupakan peluang yang sangat baik untuk meningkatkan demokratisasi pendidikan, efisiensi manajemen pendidikan, relevansi pendidikan, dan mutu pendidikan. Dengan desentralisasi pendidikan daerah terpacu untuk memberikan pelayanan pendidikan yang baik kepada semua anak, termasuk anak-anak yang berada di daerah terpencil dan anak-anak kurang beruntung, minimal sesuai tuntutan wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun.
Desentralisasi pun mendorong terjadinya efisiensi manajemen pendidikan, karena sebagian besar wewenang pengelolaan pendidikan, baik perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan dan pengendalian penyelenggaraan pendidikan diserahkan kepada pemerintah daerah, yang disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan, keinginan, dan kemampuan masing-masing daerah. Dengan wewenang yang besar dalam pengelolaan pendidikan, pemerintah daerah pun terdorong untuk menggali berbagai potensi daerah dan mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu membiayai pembangunan pendidikan di daerahnya.
Bentuk pelaksanaan desentralisasi pendidikan adalah: banyaknya daerah (terutama daerah yang kaya) yang memiliki semangat memajukan pendidikan bagi rakyatnya, misalnya dengan meningkatkan anggaran pendidikan pada APBD; menyederhanakan dan mempersingkat birokrasi pendidikan di daerah meningkatnya inisiatif dan kreativitas daerah dalam mengelola pendidikan yang lebih memungkinkan tercapainya pemerataan pendidikan pada daerah-daerah terpencil meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan (terutama pada daerah yang menjadi penerapan gagasan manajemen berbasis sekolah dan masyarakat), dan sebagainya.
3. Apa Tujuan dan Manfaat Desentralisasi Pendidikan
Tujuan desentralisasi pendidikan adalah untuk memperbaiki proses pengambilan keputusan dengan melibatkan lebih banyak stakeholders di daerah, untuk menghasilkan integrasi sekolah dengan masyarakat lokal secara terus menerus, untuk mendekatkan sekolah dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat, dan akhirnya untuk memperbaiki motivasi, kehadiran dan pencapaian murid. Selain itu, desentralisasi tersebut juga dalam rangka memberi kesempatan kepada rakyat atau masyarakat luas untuk berpartisipasi secara aktif dan kreatif sehingga pendidikan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yang akan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Desentralisasi pun mendorong terjadinya efisiensi manajemen pendidikan, karena sebagian besar wewenang pengelolaan pendidikan, baik perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan dan pengendalian penyelenggaraan pendidikan diserahkan kepada pemerintah daerah, yang disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan, keinginan, dan kemampuan masing-masing daerah. Dengan wewenang yang besar dalam pengelolaan pendidikan, pemerintah daerah pun terdorong untuk menggali berbagai potensi daerah dan mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu membiayai pembangunan pendidikan di daerahnya. Sebaliknya, partisipasi masyarakat dapat dibangkitkan jika manajemen pendidikan di daerah atau sekolah dapat dilaksanakan secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta tanggap terhadap kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Desentralisasi pendidikan merupakan peluang bagi peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dengan kata lain, ia merupakan peluang bagi peningkatan mutu pendidikan di setiap daerah. Hal ini karena perhatian terhadap peningkatan mutu guru, peningkatan mutu manajemen kepala sekolah, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan menjadi lebih baik jika dikelola oleh para pejabat pendidikan yang ada di daerah. Pada akhirnya, tujuan desentralisasi pendidikan adalah pada pemerataan mutu pendidikan yang meningkat ini.
4. Contoh Nyata Pelaksanaan Desentralisasi Pendidikan.
Contoh nyata dari pelaksanaan desentralisasi pendidikan ialah dengan adanya Manajemen berbasis sekolah karena merupakan bentuk nyata dari desentralisasi yang dilakukan pemerintah dalam dunia pendidikan, dengan adanya manajemen berbasis sekolah yang ditandai adanya kewenangan pengambilan keputusan yang lebih luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang relatif tinggi, dalam kerangka kebijakan nasional. Keleluasaan pengambilan keputusan pada tingkat sekolah dimaksudkan agar sekolah dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas program serta agar sekolah dapat lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat yang ditunjang dengan sistem pendukung seperti keterampilan mengelola (managerial skills), keterampilan memperoleh dan memberikan informasi (informatical skills), serta bertumpu pada kerjasama dengan masyarakat (community-based relation). Dalam manajemen berbasis sekolah unsur partisipasi masyarakat merupakan hal yang sang at penting. Salah satu keberhasilan manajemen berbasis sekolah adalah kemampuan sekolah untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Pihak-pihak dari masyarakat yang dapat dilibatkan partisipasinya dalam pendidikan ini antara lain orang tua siswa, anggota komite sekolah, tokoh masayarakat, tokoh agama, LSM bidang pendidikan, anggota PKK, LKMD, Badan Perwakilan Desa, kelompok kesenian, masyarakat bisnis, GNOTA, Puskesmas, dan lain-lain.
Potensi pendukung desentralisasi pendidikan lainnya yang sejalan dengan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan adalah banyaknya sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang tidak menggantungkan pada biaya dari pemerintah, misalnya sekolah-sekolah agama yang diselenggarakan masyarakat Islam. Adanya sekolah seperti ini diakui pula oleh World Bank (Mark Bray, 1996:5) sebagai salah satu kekuatan pendukung bagi desentralisasi pendidikan.
PENUTUP
Kesimpulan
Desentralisasi pendidikan adalah suatu proses di mana suatu lembaga yang lebih rendah kedudukannya menerima pelimpahan kewenangan untuk melaksanakan segala tugas pelaksanaan pendidikan, termasuk pemanfaatan segala fasilitas yang ada serta penyusunan kebijakan dan pembiayaan. Diasumsikan bahwa desentralisasi akan menciptakan demokrasi melalui partisipasi masyarakat lokal. Dengan sistem yang demokratis ini diharapkan akan mendorong tercapainya pemerataan pembangunan terutama di daerah pedesaan dimana sebagian besar masyarakat tinggal.
Desentralisasi yang saat ini dilaksanakan secara sungguh-sungguh tidak dapat dipungkiri memiliki nuansa politik yang kental sebagai upaya demokratisasi dan menciptakan kesan menampung aspirasi masyarakat/daerah, serta sebagai upaya mencegah terjadinya disintegrasi bangsa. Desentralisasi pendidikan yang juga terimbas muatan politis semestinya bukan hanya ingin menciptakan kesan demokratisasi di bidang pendidikan, melainkan harus pula membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas belajar dan mengajar di sekolah dan luar sekolah. Oleh karena itu, desentralisasi pendidikan hendaknya didukung oleh kesadaran dan partisipasi tinggi dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan, juga didukung oleh sumber daya yang bermutu dari para penyelenggara pendidikan di daerah.
Upaya mengimplementasikan desentralisasi pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Departemen Pendidikan Nasional di Pusat, Dinas Pendidikan di Daerah, Dewan Pendidikan, tenaga kependidikan di sekolah, dan masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan. Keberhasilan pihak-pihak tersebut mengimplementasikan desentralisasi pendidikan tersebut bukan hanya ditentukan oleh kemampuan dan pengalamannya, tetapi juga oleh tingginya kemauan, komitmen, dedikasi, keikhlasan mereka dalam memajukan pendidikan dan juga keteguhan serta keberanian bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar